Selasa, 23 Oktober 2012

Surat Edaran

        Surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/pegawai.
Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnya kebijakan pimpinan,petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau suatu peraturan perundang-undangan.
        Macam-macam surat edaran
  1. Surat edaran pemerintah, yaitu adanya pemberitahuan kepada seluruh rakyat Indonesia yang bersifat nasional. Misalnya :
    • edaran tentang perayaan hari besar nasional
    • edaran tentang sensus penduduk
    • edaran tentang Pemilu
  2. Surat edaran dari instansi pemerintah adalah pemberitahuan dan penjelasan tentang pelaksanaan peraturan di lingkungan instansi tersebut. Misalnya, Departemen Pendidikan Nasional membuat edaran tentang ;
    • petunjuk kenaikan kelas
    • petunjuk Ujian Nasional, penetapan waktu ujian, petunjuk penentuan pelaksanaan ujian, petunjuk penilaian ujian, serta petunjuk kelulusan ujian
  3. Surat edaran dari perusahaan, terdiri atas ;
    • surat edaran khusus adalah surat pemberitahuan sesuatu yang ditujukan untuk satu lingkungan tertentu.
    • surat edaran umum adalah surat edaran untuk memperkenalkan jasa perusahaan dan hasil produk dari perusahaan ke seluruh lapisan masyarakat.

Contoh surat edaran


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.