Rabu, 20 Februari 2013

Surat Perintah Kerja


          Surat perintah kerja ialah surat yang dipergunakan untuk memerintah seseorang agar melakukan suatu pekerjaan. Dalam surat perintah kerja, ada orang yang berlaku sebagai pihak pertama dan ada orang lain yang berlPihak pertama ialah orang yang menerbitkan surat perintah kerja ( kepala kantor) dan pihak kedua ialah orang yang akan bertanggung jawab atau orang yang melakukan pekerjaan itu.

Contoh:




Setelah menerima surat perintah kerja, sebaiknya kita menuliskan poin – poin kegiatan yang akan dilaksanakan (sesuatu yang berkaitan dengan perintah yang diberikan). Variasi kegiatan yang akan dilaksanakan menjadi hak kita sepenuhnya. Kita berwenang menyusun dan mengatur rencana kegiatan yang telah diperintahkan.
Setelah semuanya tersusun dan terorganisasi dengan baik, layaknya kita melaporkan rencana yang sudah kita buat kepada pemberi perintah. Biasanya, pemberi perintah akan memberikan masukan yang sangat berguna untuk menyempurnakan rencana yang sudah kita buat. Dengan cara tersebut, rencana yang sudah kita susun akan bekerja dengan baik.
Setelah berdiskusi dengan pemberi perintah, sebaiknya kita segera memperbaiki rencana yang telah ditambah atau dikurangi. Setelah itu, rencana siap dijalankan. 

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.